Pemkot Balikpapan Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Bersama Ombudsman

Pemkot Balikpapan menerima audiensi dari Ombudsman Kaltim di Balai Kota. (Foto:Humas Pemkot/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur. 

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi. Sementara dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur hadir Kepala Perwakilan Mulyadin bersama Ditiro Alam dan Dhewi Lestari.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin, mengatakan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.

“Kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Ombudsman tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Mulyadin.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi, edukasi, pendampingan, hingga penguatan tata kelola pelayanan publik di setiap instansi pemerintah.

“Tujuan utama kami adalah mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pencegahan jauh lebih baik daripada menyelesaikan persoalan setelah terjadi maladministrasi,” katanya.

Mulyadin mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh pelayanan publik yang baik terus meningkat. Hal itu terlihat dari tren laporan yang diterima Ombudsman dalam tiga tahun terakhir.

“Setiap tahun jumlah laporan yang kami terima menunjukkan peningkatan. Ini bukan semata-mata berarti pelayanan memburuk, tetapi juga menandakan masyarakat semakin memahami haknya dan semakin berani menyampaikan pengaduan ketika menemukan pelayanan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial turut mengubah pola penyampaian keluhan masyarakat. Informasi mengenai pelayanan publik kini dapat menyebar dengan sangat cepat sehingga penyelenggara layanan harus mampu beradaptasi.

“Hari ini masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan melalui media sosial. Bahkan, sebuah persoalan bisa menjadi perhatian publik sebelum instansi terkait mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, pemerintah harus semakin cepat merespons setiap pengaduan,” tegasnya.

Pola Pelayanan Publik

Ia menambahkan, pola pelayanan publik saat ini tidak lagi dapat dilakukan dengan cara-cara lama yang lambat dan kurang responsif.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian. Tuntutan itu harus dijawab melalui perbaikan sistem pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik penguatan kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Ke depan, kolaborasi antara Pemkot Balikpapan dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur akan diwujudkan melalui berbagai program pencegahan maladministrasi, mulai dari workshop, sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan kepada perangkat daerah. Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Balikpapan mampu memberikan layanan yang sesuai standar, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses