DPR Minta Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an di Acara Musik
JAKARTA, inibalikpapan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu meminta polisi mengusut dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur’an dalam sebuah acara musik. Ia juga meminta pihak penyelenggara dan pembawa acara diperiksa.
Desakan tersebut disampaikan setelah video penonton membaca ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan untuk mendapatkan minuman beralkohol gratis viral di media sosial.
Pasha mengatakan aparat penegak hukum perlu segera mengambil tindakan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.
“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Ia mengingatkan aparat agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Pasha juga mengaitkannya dengan kasus promosi minuman beralkohol yang pernah menimbulkan polemik pada kasus Holywings.
“Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” tegasnya.
DPR Minta EO dan MC Diperiksa
Menurut Pasha, pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban tidak hanya merek minuman yang dipromosikan, tetapi juga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara.
Ia secara khusus meminta penyelenggara acara dan pembawa acara diperiksa untuk mengetahui siapa yang menginisiasi tantangan tersebut.
“Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” kata Pasha.
Pasha menyayangkan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam kegiatan promosi minuman beralkohol tersebut.
“Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” tuturnya.
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi VIII DPR RI, Pasha menegaskan pihaknya mengecam kejadian tersebut.
“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” ungkap Pasha.
Ia kemudian mendorong Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegas Pasha.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut. Penyidik juga menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer dan master of ceremony yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Polisi akan menggunakan keterangan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kegiatan, pihak yang terlibat, serta konteks pelaksanaan tantangan tersebut.***
Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)
Editor: Donny
BACA JUGA
