Dua Warga Negara Asing Ditengarai Kendalikan Narkoba Masuk Balikpapan, Sudah Ditangkap Polisi
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Kalimantan Timur kembali menjadi sasaran jaringan narkoba internasional. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara dan pengiriman paket internasional di Balikpapan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat lebih dari satu kilogram serta lebih dari 1.000 butir ekstasi yang tersangka samarkan di dalam paket barang campuran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu , mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sama antara Polda Kaltim dan Bea Cukai melalui metode controlled delivery atau penyerahan barang dalam pengawasan aparat.
“Keberhasilan pengungkapan kedua perkara ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polda Kaltim dan Bea Cukai. Informasi awal berasal dari Bea Cukai, kemudian kami melakukan pengembangan dan pengawasan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (26/5/2026).
Dari Warga Negara Malaysia hingga Belanda
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan warga negara Malaysia yang petugas tangkap setibanya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan usai terbang dari Johor, Malaysia.
Petugas yang telah melakukan pemantauan sejak awal perjalanan kemudian menemukan dua paket sabu yang tersangka sembunyikan di tubuh pelaku menggunakan lilitan kain kemben.
“Barang bukti yang terdiri dari dua paket sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram,” kata Romylus.
Menurut dia, metode penyembunyian narkotika di tubuh masih menjadi pola yang sering digunakan sindikat internasional untuk mengelabui pemeriksaan di bandara.
Sementara itu, pengungkapan kedua berasal dari paket kiriman internasional yang diduga dikendalikan seorang warga negara Belanda. Aparat mulai melakukan pengawasan setelah menerima informasi paket mencurigakan dari Bea Cukai.
Tim gabungan kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial A yang dugaannya berkaitan dengan penerima paket tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, paket itu berisi berbagai barang campuran seperti kopi, sampo, deodoran, dan makanan ringan. Namun setelah dibongkar lebih lanjut, salah satu bungkus kopi ternyata digunakan untuk menyembunyikan lebih dari 1.000 butir ekstasi.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba internasional terus mencari celah. Terutama memanfaatkan jalur penerbangan dan pengiriman barang untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Polda Kaltim menyatakan pengawasan terhadap jalur masuk internasional akan terus mereka perkuat guna menekan peredaran narkoba lintas negara.
“Kami memastikan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk akan terus diperketat. Untuk mencegah jaringan internasional memanfaatkan wilayah Kalimantan Timur sebagai jalur peredaran narkoba,” ujar Romylus.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA
