Top Header Ad
Top Header Ad

Ekonomi PPU Melambat Meski Berada di Lingkar IKN, Bank Indonesia Ungkap Alasannya

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan Robi Ariadi pada acara Diseminasi Ekonomi Regional Tahunan 2024 di Kantor BI Perwakilan Balikpapan, Selasa 3 November 2024.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan Robi Ariadi pada acara Diseminasi Ekonomi Regional Tahunan 2024 di Kantor BI Perwakilan Balikpapan, Selasa 3 November 2024.

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat melambat meski masih berada di zona positif. Pasca penetapan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan segala proyek pembangunannya, geliat ekonomi di daerah ini belum tumbuh melejit.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Robi Ariadi, menjelaskan bahwa ekonomi PPU hanya tumbuh 0,18 persen pada periode terbaru. Jauh menurun ketimbang capaian sebelumnya yang mencapai 4,8 persen.

Menurut Robi, kondisi ini terpengaruhi oleh efek psikologis pasca penetapan IKN. Banyak pelaku usaha dan masyarakat cenderung bersikap menunggu. Sehingga pertumbuhan di berbagai sektor belum bergerak optimal.

“Memang setelah IKN, masyarakat masih dalam fase menunggu, sehingga tidak semua sektor langsung bergerak cepat. Ini tercermin dari lambatnya pertumbuhan,” jelasnya dalam pertemuan di Balikpapan, baru-baru ini.

Sektor perdagangan dan konstruksi masih mendominasi aktivitas ekonomi. Namun, pangsa pasar PPU dalam indeks perdagangan grosir (WTI) hanya 8,9 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding kota tetangga seperti Balikpapan.

Sementara itu, sektor properti menjadi salah satu motor pertumbuhan baru. Semakin banyak pengembang mulai melirik PPU sebagai kawasan hunian masa depan seiring pembangunan IKN.

Dari sisi keuangan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di PPU menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 11,45 persen—lebih tinggi ketimbang Balikpapan. Net Profit Margin (NPM) lembaga keuangan juga mengalami kenaikan dari 4,3 persen menjadi 5,76 persen, menandakan efisiensi yang membaik.

Namun, Robi mengingatkan adanya peningkatan risiko kredit. Klasifikasi kredit bermasalah di perbankan mulai menunjukkan kecenderungan naik, terutama di sektor UMKM. Ia mendorong perbankan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit maupun investasi.

Bank Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar peluang pembangunan IKN benar-benar memberi efek berantai yang positif bagi PPU dan kawasan sekitarnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses