Eks Kasat Narkoba Kubar Dipecat Tidak Hormat, Langsung Dibawa ke Mabes Polri Gegara Kasus TPPU
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Polda Kalimantan Timur resmi memecat mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKBP DK alias Deky Jonathan, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung di Mapolda Kaltim, Senin (18/5/2026).
Tak hanya PTDH, eks perwira narkoba itu juga langsung petugas bawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang etik berlangsung tertutup di Gedung Utama Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa sidang menjatuhkan tiga sanksi sekaligus kepada AKBP DK.
“Hari ini, Senin 18 Mei 2026, Propam Polda Kaltim telah melaksanakan sidang kode etik terhadap terperiksa AKBP DK, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat,” ujar Yuliyanto.
Dalam putusannya, AKBP DK wajib meminta maaf di hadapan sidang kode etik. Selain itu menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 26 hari, hingga sanksi terberat berupa PTDH dari institusi Polri.
“Pertama, sanksi etika berupa kewajiban pelanggar meminta maaf di depan sidang komisi kode etik. Kedua, sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama 26 hari. Ketiga, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” papar Yuliyanto.
Menurutnya, masa patsus tersebut telah Deky jalani sejak hampir sebulan terakhir dan berakhir bersamaan dengan putusan sidang etik hari ini.
“Hari ini juga yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Kasus ini terkait dengan peristiwa pidana yang saat ini sedang ditangani secara langsung oleh Bareskrim Mabes Polri,” pungkas Yuliyanto.
Deky ditangkap lantaran dugaan kuat menerima aliran dana dari bisnis narkotika yang dijalankan di wilayah Kubar. Selain itu, ia diduga menjadi beking peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.
BACA JUGA
