Kutai Barat Kekurangan 49 Guru Agama, DPRD Gandeng Kemenag Kaltim Cari Solusi
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – DPRD Kabupaten Kutai Barat menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur untuk mencari solusi atas kekurangan guru pendidikan agama di sekolah-sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kutai Barat masih membutuhkan 49 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), sementara kebutuhan guru agama Katolik juga belum terpenuhi.
Persoalan tersebut menjadi fokus dalam kunjungan kerja DPRD Kutai Barat ke Kanwil Kemenag Kaltim di Ruang Rapat Toleransi, Kamis (23/7/2026).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi Ketua Komisi I H. Ellyson dan anggota dewan lainnya. Mereka diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltim Murdi bersama Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Muhammad Isnaini, Pembimbing Masyarakat Katolik Bidicoff L. Nainggolan, serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sabransyah.
Kebutuhan Guru Agama Masih Tinggi
Ridwai mengungkapkan, berdasarkan analisis beban kerja, Kabupaten Kutai Barat membutuhkan 161 guru Pendidikan Agama Islam, namun yang tersedia saat ini baru 112 guru. Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 49 guru PAI.
Selain itu, sejumlah sekolah juga masih kekurangan guru Pendidikan Agama Katolik sehingga hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai ketentuan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami ingin memperoleh kejelasan mengenai pembagian kewenangan dalam pemenuhan guru agama. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat. DPRD siap mengawal persoalan ini agar menjadi perhatian bersama dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Ridwai, dikutip dari laman Pemprov.
Kemenag Tekankan Pentingnya Sinergi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kaltim Muhammad Isnaini menegaskan Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas guru agama melalui pembinaan kompetensi dan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang memenuhi syarat.
Namun, ia menegaskan pemenuhan formasi guru tetap menjadi kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas pengangkatan tenaga pendidik.
“Kebutuhan guru dan kesejahteraan guru merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama agar kebutuhan guru agama dapat dipenuhi secara bertahap,” kata Isnaini.
Kanwil Kemenag Kaltim, lanjutnya, siap mendukung melalui pembinaan kompetensi agar kualitas pendidikan agama di sekolah terus meningkat.
Guru Agama Katolik dan Pengawas Juga Masih Minim
Pembimbing Masyarakat Katolik Bidicoff L. Nainggolan mengungkapkan, Kutai Barat tidak hanya kekurangan guru Pendidikan Agama Katolik, tetapi juga hingga kini belum memiliki pengawas Pendidikan Agama Katolik.
Meski demikian, pembinaan terhadap para guru tetap dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pertemuan daring agar informasi, kebijakan, dan peningkatan kompetensi tetap menjangkau guru-guru di daerah.
Pengangkatan Guru Bukan Lagi Kewenangan Kemenag
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sabransyah menjelaskan, sejak 2006 pengadaan dan pengangkatan guru agama di sekolah umum tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama.
Menurutnya, pengadaan guru agama untuk jenjang sekolah dasar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan guru jenjang sekolah menengah menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui mekanisme seleksi aparatur sipil negara (ASN).
Adapun Kementerian Agama berperan dalam pembinaan substansi, administrasi teknis keagamaan, serta penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah guru diangkat dan memenuhi persyaratan.
Usai pertemuan, Ridwai menegaskan DPRD Kutai Barat akan terus mengawal pemenuhan kebutuhan guru agama melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami memahami pembagian kewenangan yang telah dijelaskan. DPRD akan mengawal agar kebutuhan guru agama, baik Islam maupun Katolik, menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kekurangan yang ada dapat dipenuhi secara bertahap. Harapannya, seluruh peserta didik di Kutai Barat memperoleh layanan pendidikan agama yang berkualitas,” tegasnya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
