Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Usia Tanaman 10-20 Tahun Dibayar Rp3.561 per Kg
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga tandan buah segar (TBS) sawit periode 16-31 Agustus 2026 kembali naik, seiring menguatnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
Harga tertinggi TBS kini mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman kelapa sawit berumur 10 hingga 20 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, drh Arief Murdiyatno, mengatakan penetapan harga TBS tersebut mengacu pada perkembangan harga CPO dan kernel.
“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026), dikutip inibalikpapan dari laman Pemprov.
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Ini Rinciannya
Kenaikan harga TBS dipengaruhi penguatan harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan komoditas sawit.
Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Kaltim, harga TBS berdasarkan usia tanaman yakni:
- 3 tahun: Rp3.127,56/kg
- 4 tahun: Rp3.227,21/kg
- 5 tahun: Rp3.316,48/kg
- 6 tahun: Rp3.389,18/kg
- 7 tahun: Rp3.438,10/kg
- 8 tahun: Rp3.493,65/kg
- 9 tahun: Rp3.536,40/kg
- 10-20 tahun: Rp3.561,69/kg
- 21 tahun: Rp3.510,05/kg
- 22 tahun: Rp3.439,58/kg
- 23 tahun: Rp3.363,55/kg
- 24 tahun: Rp3.325,61/kg
- 25 tahun: Rp3.294,44/kg
Dari daftar tersebut, tanaman berumur 10 hingga 20 tahun mendapat harga TBS tertinggi, sedangkan tanaman berumur tiga tahun berada pada level terendah.
Kemitraan Jadi Kunci Harga TBS Petani
Arief menegaskan, harga yang ditetapkan pemerintah menjadi standar bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, terutama petani plasma.
Menurut dia, penguatan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS penting untuk menjaga harga TBS tetap sesuai ketentuan.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.
Kenaikan harga TBS diharapkan memberi ruang lebih besar bagi peningkatan pendapatan petani sekaligus menjaga aktivitas ekonomi perkebunan sawit di Kaltim.
Namun, manfaat kenaikan harga tersebut sangat bergantung pada efektivitas kemitraan dan kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah di tingkat petani.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
