Ijazah Jokowi Terus Dipertanyakan, Profesor LIPI Ikrar Dorong Pembuktian Melalui Jalur Hukum Formal

JAKARTA, Inibaikpapan.com – Keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi polemik dan dipertanyakan sejumlah karangan dan masyarakat.
Profesor Riset Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, pun menyarankan agar isu tersebut tidak lagi diselesaikan secara informal atau kekeluargaan, melainkan melalui jalur hukum yang sah.
“Teman-teman yang masih berusaha menguji keaslian ijazah Jokowi harus pantang menyerah dan menempuh jalur pengadilan,” ujar, Ikrar dalam pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Tidak perlu lagi menggunakan pendekatan kekeluargaan seperti yang dilakukan dokter Tifa atau Roy Suryo,” tambahnya
BACA JUGA :
Soal Akses Wartawan Terbatas saat Diperlihatkan Ijazah
Ikrar menilai, langkah Presiden Jokowi yang sempat memperlihatkan ijazahnya kepada wartawan di kediamannya belum cukup menjawab keraguan publik.
Sebab, dalam momen tersebut, wartawan tidak diizinkan untuk memotret langsung dokumen ijazah, sehingga pembuktian keaslian dinilai masih belum terbuka secara maksimal.
“Jika memang ingin menyelesaikan kontroversi ini secara tuntas dan konstitusional, satu-satunya cara adalah membawa kasus ini ke meja hijau,” imbuhnya
BACA JUGA