Kapolsek Balikpapan Utara Pastikan Kasus Dugaan Begal Masih Didalami

Dugaan begal yang terjadi di Jalan Letjen Soeprapto Balikpapan Tengah.

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Polsek Balikpapan Utara masih mendalami kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang mahasiswa di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Senin (18/5/2026) dini hari.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Rezsa mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Begitu laporan masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Rezsa.

Korban diketahui bernama Yudha Suparmadi (22), seorang mahasiswa asal Baru Ilir, Balikpapan Barat. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan empat orang pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Kejadian bermula saat korban keluar rumah sekitar pukul 01.10 Wita untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Karang Anyar. Dalam perjalanan, korban melihat dua sepeda motor melanggar lampu merah di Jalan Jenderal Suprapto.

Saat hendak memasuki area SPBU, salah satu motor pelaku tiba-tiba menutup jalur korban dari arah kiri. Bersamaan dengan itu, pelaku lain yang berada di sisi kanan menarik korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Korban mengaku sempat dipukul dan ditendang oleh beberapa pelaku saat berada di jalan,” katanya.

Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan. Salah satu pelaku disebut sempat mencoba membawa motor korban, namun gagal karena kunci kendaraan masih dibawa korban.

Para pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi. Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari jam tangan merek Cardif warna kuning keemasan miliknya hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan dokumentasi kondisi korban.

Rezsa mengungkapkan hasil penyelidikan awal melalui CCTV menemukan adanya petunjuk terkait kendaraan yang digunakan pelaku.

“Dari hasil pengecekan CCTV, terdapat dugaan kendaraan yang digunakan pelaku berkaitan dengan plat nomor anggota TNI. Namun hal tersebut masih dalam proses pendalaman dan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Rezsa, pihak kepolisian kini fokus mengumpulkan keterangan saksi serta memperkuat alat bukti guna mengungkap identitas para pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara pada malam hari dan segera melapor apabila melihat tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui hal yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkasnya.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan itu ditangani berdasarkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses