Perketat Pengawasan Pajak Hiburan, BPPDRD Balikpapan Optimistis PAD Lampaui Target

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mulai memperkuat pengawasan terhadap sektor hiburan dan usaha jasa lainnya guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperluas sumber penerimaan pajak daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan kota.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham menegaskan bahwa pihaknya kini tidak hanya fokus pada sektor perhotelan dan restoran, tetapi juga mulai memaksimalkan potensi pajak dari tempat hiburan, pusat kebugaran, hingga berbagai usaha layanan lainnya.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Karena itu, pengawasan dan pendataan akan terus diperkuat agar tidak ada potensi penerimaan yang terlewat.

“Semua sektor usaha memiliki kontribusi terhadap pembangunan kota. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan transparan,” ujar Idham, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, BPPDRD saat ini juga terus meningkatkan sistem pengawasan berbasis digital guna meminimalkan kebocoran pajak. Melalui sistem tersebut, transaksi usaha dapat dipantau secara lebih akurat sehingga pelaporan pajak menjadi lebih terbuka dan akuntabel.

Selain pengawasan, BPPDRD juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha. Sosialisasi dan edukasi rutin dilakukan agar wajib pajak memahami bahwa kontribusi mereka akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.

“Pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Karena itu kami berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” katanya.

Ruang Lebih Besar

Idham menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Dengan PAD yang kuat, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa BPPDRD akan terus melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor usaha yang memiliki potensi pajak besar namun belum tergarap optimal. Pendataan ulang dan inspeksi lapangan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian laporan pajak dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin menciptakan sistem perpajakan daerah yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Semua pelaku usaha harus memiliki kesadaran yang sama untuk mendukung kemajuan Balikpapan,” tambahnya.

BPPDRD Balikpapan optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui target apabila kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Pemerintah berharap semangat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Beriman.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses