Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Meningkat, Pemprov Bentuk Tim Lintas Sektor
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur masih menjadi persoalan serius. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan kasus kekerasan dan pengungkapan terhadap perempuan dan anak di Kaltim terus menunjukkan tren peningkatan.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membentuk Tim Kerja Lintas Sektor Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak periode 2026–2029.
Pembentukan tim tersebut dilakukan di Aula Dewi Sertika Kantor DP3A Kaltim, Rabu (9/9/2026).
Kepala DP3A Kaltim, Hj. Syarifah Alawiyah, mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani pemerintah sendirian. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan sekaligus pemberdayaan perempuan.
“Dalam SK tersebut, kami akan membentuk Tim Kerja Swadaya Lintas Sektor. Ini merupakan kerja sukarela. Alhamdulillah banyak pihak yang telah menawarkan diri untuk bersama-sama menjalankan pekerjaan yang mulia ini,” ujar Syarifah, dikutip dari laman Pemprov.
Media Sosial Ikut Jadi Ancaman
Menurut Syarifah, tantangan perlindungan perempuan dan anak saat ini semakin kompleks. Persoalannya bukan hanya kasus kekerasan yang terjadi dan kemudian terungkap, tetapi juga paparan konten media sosial yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi memengaruhi perkembangan serta perilaku anak.
“Situasi yang kita hadapi saat ini cukup darurat terkait kasus terungkap dan kekerasan, serta pengaruh konten media sosial yang tidak mendidik terhadap anak-anak,” katanya.
Karena itu, upaya perlindungan tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat.
Syarifah mengatakan tim lintas sektor nantinya diharapkan menjadi wadah kolaborasi untuk menjalankan berbagai program pencegahan.
“Tantangan ini berat. Oleh karena itu, kami harus berpartisipasi bersama. Nantinya kami akan turun ke lapangan, melakukan roadshow, memberikan edukasi, sosialisasi, dan berbagai upaya yang diperlukan,” jelasnya.
Pemprov Siapkan Payung Hukum
Langkah awal pembentukan tim adalah memastikan keberadaannya memiliki dasar hukum yang kuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.
Draf SK telah disusun secara internal oleh DP3A Kaltim dan selanjutnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan.
Syarifah menegaskan draf tersebut masih dapat disempurnakan. Termasuk kemungkinan menambah organisasi atau kelompok yang selama ini aktif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami menyadari draf ini belum sempurna. Oleh karena itu, Bapak dan Ibu kami mengizinkan untuk memberikan masukan. Mungkin susunan pengurusnya belum lengkap atau masih ada organisasi yang belum tercantum. Silakan nanti kami lengkapi dan kembangkan bersama,” tutupnya. (Prb/ty)
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
