Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Diusut Polri, Bahlil Pastikan Kementerian ESDM Siap Buka Data
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Kementerian ESDM akan bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung penyidikan dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap dugaan korupsi sektor energi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun.
“Kita menghargai proses hukum. Silakan. ESDM kalau dimintai data, kami akan kasih,” kata Bahlil usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Ia menegaskan seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa intervensi.
“Proses hukum kita harus hargai semuanya,” tegasnya.
Polri Bongkar Tiga Modus Dugaan Korupsi Batu Bara
Sementara itu, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU pada periode 2018–2026.
Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan penyidik menemukan sedikitnya tiga pola dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut.
Modus pertama berupa dugaan manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU.
Modus kedua adalah dugaan manipulasi kuantitas atau volume batu bara yang dipasok.
Sedangkan modus ketiga berkaitan dengan dugaan pembayaran atau nilai kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan batu bara.
Diduga Picu Blackout di Sejumlah Wilayah
Menurut penyidik, berbagai penyimpangan tersebut diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke pembangkit listrik, sehingga memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah daerah.
Wilayah yang disebut terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek.
Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Polri memperkirakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5 triliun.
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih menunggu hasil audit investigatif yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif secara resmi,” ujar Robertus.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri karena tidak hanya diduga merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap pasokan energi nasional dan pelayanan listrik kepada masyarakat.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
