Komisi III DPR Minta Polri, TNI, dan Kejaksaan Solid Bersatu Usut Korupsi Batu Bara hingga Tuntas
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Di tengah sorotan terhadap penanganan dugaan korupsi di sektor batu bara, Komisi III DPR RI meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) mengesampingkan ego sektoral dan bersatu mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan menjadi kunci agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami juga meminta kepada jajaran Polri, TNI, dan juga Jaksa agar solid mendukung program pemberantasan korupsi. Kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crime,” ujar Soedeson dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), dikutip dari laman DPR.
Minta Semua APH Dukung Kortastipidkor
Dia menilai dukungan penuh dari seluruh institusi penegak hukum akan memperkuat langkah penyidik Kortastipidkor dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor batu bara.
Ia berharap penyidikan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada TNI, Polri, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortastipidkor untuk membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” tegasnya.
Korupsi Batu Bara Dinilai Ganggu Ketahanan Energi
Menurut Soedeson, pemberantasan korupsi di sektor batu bara tidak hanya bertujuan menyeret pelaku ke meja hijau, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga agenda ketahanan energi nasional.
Karena itu, ia menekankan proses hukum harus berjalan secara konsisten tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
DPR: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses
Soedeson memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal jalannya penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri.
Ia menegaskan DPR tidak mempersoalkan siapa pihak yang terlibat. Yang terpenting, setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun, apabila memang ada bukti dan hasil penyelidikan, maka hukum harus ditegakkan dengan setegak-tegaknya. Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dukungan Komisi III DPR terhadap upaya Kortastipidkor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. DPR berharap penanganan perkara dilakukan secara independen, transparan, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
