Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp7,5 Triliun, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah semakin serius menghadapi maraknya penipuan digital di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan kerugian masyarakat akibat praktik spam dan scam telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun, sehingga diperlukan langkah perlindungan yang lebih kuat.
Hal itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi perusahaan keamanan siber Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, tren penipuan digital terus meningkat dan kini semakin sulit dideteksi karena pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujar Nezar.
AI Dipakai Meniru Suara Korban hingga Pejabat
Nezar menyoroti salah satu modus yang kini paling berbahaya, yakni penipuan melalui panggilan telepon dengan memanfaatkan teknologi AI untuk meniru suara seseorang.
Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai anggota keluarga, kerabat, bahkan pejabat, sehingga korban lebih mudah percaya.
“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelasnya.
Kelompok lanjut usia disebut menjadi salah satu sasaran utama karena dinilai lebih rentan terhadap berbagai modus penipuan digital.
Operator Telekomunikasi Diminta Terapkan Fitur Anti-Scam
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia untuk mengadopsi sistem anti-scam guna melindungi pelanggan.
Fitur tersebut dapat berupa aplikasi maupun teknologi lain yang mampu mendeteksi dan memblokir aktivitas penipuan sejak dini.
“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” kata Nezar.
Ia menambahkan, setiap operator dapat melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan teknologi dan mekanisme perlindungan yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing.
Perlindungan Konsumen Digital Jadi Prioritas
Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri teknologi dan keamanan siber untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.
Selain penguatan teknologi, edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus penipuan digital juga dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Sumber : Siaran Pers Komdigi
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
