Komdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Penuhi Standar Perlindungan Anak di Indonesia

Ponsel iPhone yang dikeluarkan Apple. (IFixied)
Ponsel iPhone yang dikeluarkan Apple. (IFixied)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fitur dan layanan Apple yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan yang akan dievaluasi pemerintah.

“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya usai bertemu Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Safari, Siri hingga Apple Music Masuk Evaluasi

Layanan yang masuk dalam proses verifikasi mencakup berbagai produk utama di ekosistem Apple, antara lain:

  • iMessage
  • Safari
  • Siri
  • Apple Music
  • Apple TV
  • serta sejumlah layanan digital Apple lainnya.

Pemerintah akan menilai setiap layanan secara terpisah menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).

Menurut Meutya, setiap platform memiliki karakteristik dan potensi risiko yang berbeda terhadap anak, sehingga proses evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Indonesia Punya 85 Juta Anak

Komdigi menilai perlindungan anak di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak mengingat besarnya jumlah pengguna internet usia muda di Indonesia.

Saat ini terdapat sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia.

Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperketat tata kelola penyelenggara sistem elektronik melalui implementasi PP TUNAS.

Apple Siapkan Fitur Keamanan Baru

Dalam pertemuan tersebut, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menegaskan perlindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan secara global.

Apple, kata dia, tengah menyiapkan sejumlah peningkatan fitur keamanan yang akan diluncurkan melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Beberapa fitur yang diperkuat meliputi:

  • peningkatan parental controls (kontrol orang tua);
  • sistem deteksi konten sensitif seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore);
  • penguatan Child Account, sehingga orang tua dapat mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” kata Mike Orgill.

Verifikasi Ditargetkan Rampung Sebulan

Kementerian Komdigi menargetkan proses pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang diserahkan Apple selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan digital Apple sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP TUNAS.

Pemerintah berharap mekanisme tersebut tidak hanya meningkatkan keamanan anak saat mengakses internet, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi perusahaan teknologi dalam menghadirkan layanan digital yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Sumber : Siaran Pers Komdigi

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses