Proses Penjemputan Terpidana di Kubar Viral, Kodam Mulawarkan Jelaskan Kehadiran TNI

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Kodam VI/Mulawarman memberikan penjelasan terkait video viral proses penjemputan terpidana di Kabupaten Kutai Barat yang memperlihatkan keterlibatan personel TNI dalam pengamanan di lapangan.

Peristiwa tersebut terjadi saat aparat melaksanakan putusan pengadilan terhadap seorang petani berinisial BP, terpidana dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kapendam VI/Mulawarman mengklaim kehadiran personel TNI merupakan bentuk bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat berdasarkan surat permintaan bantuan pengamanan tertanggal 22 Mei 2026.

Menurut Kodam, pengamanan dilakukan karena sebelumnya terdapat potensi gangguan keamanan, penolakan dari keluarga dan pendukung terpidana, hingga ancaman terhadap petugas pelaksana putusan pengadilan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa situasi sempat memanas akibat adanya tindakan perlawanan terhadap petugas pelaksana eksekusi, termasuk aksi memberontak, pemukulan terhadap petugas Kejaksaan, hingga tindakan pencekikan terhadap pengemudi kendaraan operasional saat proses pengawalan berlangsung,” ujar Kapendam VI/Mulawarman, Selasa (26/5/2026).

Kodam menjelaskan aparat Kepolisian dari Polsek Melak dan Polres Kutai Barat tetap menjadi unsur utama dalam pengamanan dan penegakan hukum. Sementara personel TNI hadir untuk membantu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Video pengamanan di lokasi sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu pertanyaan publik terkait keterlibatan aparat TNI dalam proses hukum tersebut.

Kodam VI/Mulawarman menegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses hukum maupun pengambilan keputusan perkara.

“Seluruh proses penegakan hukum dan pelaksanaan putusan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Kapendam.

Meski situasi sempat memanas, unsur pengamanan disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama kegiatan berlangsung.

“Tidak terdapat tindakan represif terhadap masyarakat maupun pihak keluarga terpidana,” tegasnya.

Kodam VI/Mulawarman juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai potongan video maupun narasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa memahami kronologi lengkap kejadian.

Perkara yang menjerat BP diketahui berkaitan dengan konflik lahan antara kelompok tani dan perusahaan PT Tepian Indah Sukses (TIS) di Kabupaten Kutai Barat.

Sengketa tersebut telah berlangsung cukup lama dan sempat memicu ketegangan di tingkat masyarakat. Persoalan itu sebelumnya bergulir melalui jalur perdata maupun pidana.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses