OTT KPK di Kaltim Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Provinsi

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

BALIKPAPAN, Inibalikppapan.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kaltim, Kamis (23/11/2023) kemarin, terkait proyek pembangunan jalan provinsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, sebanyak 11 orang yag diamankan diantaranya penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan suap proyek pembangunan jalan provinsi yang  menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD tahun 2023-2024.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” ujarnya

Mereka yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Mereka, saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.