Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’ Dikritik, Purnawirawan TNI Ingatkan Indonesia Negara Demokrasi

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin / foto : DPR RI

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pembubaran nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Ternate memicu sorotan nasional. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai tindakan aparat membubarkan pemutaran film tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melampaui kewenangan TNI.

TB Hasanuddin menegaskan ruang diskusi dan penyampaian informasi merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin, Senin (11/5/2026), dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Dinilai Bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945

Politikus PDIP itu menyinggung Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh, menyimpan, hingga menyampaikan informasi melalui berbagai saluran.

Menurutnya, pembubaran nobar film justru bertentangan dengan semangat kebebasan informasi yang dijamin konstitusi.

“Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga menilai tindakan pembubaran tidak termasuk tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang TNI.

“Tidak ada satu pun tugas OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat,” katanya.

TNI Diminta Utamakan Koordinasi dengan Polisi

Ia menyarankan aparat TNI lebih mengedepankan koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan dalam kegiatan masyarakat.

“Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, seharusnya TNI berkoordinasi dengan kepolisian yang memang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurut TB Hasanuddin, polemik pembubaran pemutaran Pesta Babi juga menjadi sinyal pentingnya pemerintah membuka ruang komunikasi publik yang lebih luas terhadap proyek-proyek strategis yang menyentuh masyarakat.

“Proyek besar yang menyentuh ruang hidup masyarakat harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan publik secara maksimal,” katanya.

Film Pesta Babi Terus Jadi Sorotan

Film dokumenter Pesta Babi sendiri belakangan ramai diperbincangkan setelah sejumlah agenda pemutarannya dibubarkan di beberapa daerah.

Dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu mengangkat isu masyarakat adat Papua, konflik tanah, hingga dampak proyek besar terhadap lingkungan dan ruang hidup warga lokal.

Kontroversi pembubaran pemutaran film tersebut kini memicu perdebatan lebih luas soal kebebasan berekspresi, ruang diskusi publik, dan batas kewenangan aparat di era demokrasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses