Pemerintah Blokir Akses eBay, KLM, dan Bath & Body Works karena Tak Daftar sebagai PSE

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi memutus akses tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang membandel dan tidak memenuhi kewajiban pendaftaran di Indonesia.
Ketiga entitas digital tersebut adalah PT Dunia Luxindo (Bath & Body Works), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).
Langkah tegas ini diumumkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar, dikutip dari Info Publik.
Ia menegaskan bahwa pemutusan akses merupakan sanksi administratif yang diatur dalam Pasal 7 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Pemutusan akses atau access blocking ini adalah bentuk sanksi administratif terhadap PSE yang abai terhadap kewajiban pendaftaran. Sudah diberikan notifikasi, surat peringatan, bahkan siaran pers. Tapi mereka tetap tidak merespons,” ujar Alexander.
Penegakan Hukum Digital dan Perlindungan Konsumen
Kemkomdigi menilai sanksi pemutusan akses sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan ruang digital yang tertib, transparan, dan aman bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus memastikan adanya kesetaraan kewajiban antara pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia.
“Kami ingin melindungi masyarakat dari potensi risiko layanan digital yang tidak terdaftar dan tidak tunduk pada regulasi nasional,” tegas Alexander.
Dorongan Daftar PSE melalui OSS
Dirjen Wasdig juga mengingatkan seluruh penyelenggara sistem elektronik—baik lokal maupun asing—untuk segera mendaftarkan platform atau layanannya melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum beroperasi di Indonesia.
“Pendaftaran bukan hanya kewajiban formal, tapi juga bentuk tanggung jawab untuk transparan dan akuntabel kepada publik. Kami juga minta PSE aktif memperbarui data jika ada perubahan,” tandasnya.
Tiga Entitas yang Diblokir:
- eBay Inc. – Platform e-commerce global.
- KLM Royal Dutch Airlines – Maskapai penerbangan internasional.
- PT Dunia Luxindo (Bath & Body Works) – Perusahaan ritel produk kecantikan dan perawatan tubuh.
Ketiganya dinilai telah melewati batas waktu pendaftaran yang ditentukan, tanpa menunjukkan itikad untuk mematuhi regulasi.
Blokir ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik digital yang tidak patuh hukum—demi kedaulatan data dan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.
BACA JUGA