Pemerintah Gelontorkan Rp18,04 Triliun untuk Bantuan Pangan, 33,24 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial melalui program bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun pada semester II 2026, guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus stabilitas harga pangan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Kebijakan Stimulus Q2 dan Semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang difokuskan untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dari tekanan ekonomi.
Salah satu kebijakan utama adalah penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga yang akan mulai didistribusikan pada Juli 2026. Program ini menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat dan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,54 triliun untuk program bantuan beras tersebut, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) untuk komoditas kedelai.
Melalui program ini, pengrajin tahu dan tempe akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.000 per kilogram untuk kuota awal sebesar 250.000 ton, khususnya di daerah yang harga kedelainya melebihi Harga Acuan Pembelian (HAP).
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi pelaku usaha kecil sekaligus menjaga stabilitas harga produk olahan kedelai di pasaran.
“Stimulus tersebut terdiri dari insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” ujarnya.
Pemerintah berharap rangkaian kebijakan ini mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Sumber : Siaran Pers Kemenko Perekonomian
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
