Libur Nataru 2026/2027, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga 30 Persen dan Subsidi Tiket Pesawat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah kembali menyiapkan stimulus transportasi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 melalui diskon tiket hingga subsidi pajak, guna mendorong mobilitas masyarakat dan perputaran ekonomi.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Kebijakan Stimulus Q2 dan Semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen yang berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selain itu, diskon 30 persen tarif dasar juga diberikan untuk kapal Pelni dengan periode lebih panjang, yakni mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Untuk transportasi penyeberangan, pemerintah menggratiskan tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi darat dan laut ini mencapai Rp161,4 miliar dengan target menjangkau 2,8 juta penumpang.
Sementara itu, pada sektor penerbangan, pemerintah kembali memberikan insentif berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.
Program ini didukung anggaran sebesar Rp722 miliar dan ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 3,7 juta penumpang.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama periode libur panjang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Sumber : Siaran Pers Kemenko Perekonomian
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
