Pendapatan Balikpapan Turun Rp73,7 Miliar, Belanja APBD 2026 Malah Naik Rp49,2 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Postur APBD Kota Balikpapan 2026 berubah signifikan. Di tengah proyeksi pendapatan daerah yang turun Rp73,76 miliar, Pemerintah Kota Balikpapan justru menambah alokasi belanja daerah Rp49,22 miliar.
Perubahan tersebut disepakati dalam penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (9/9/2026).
Dengan perubahan itu, total pendapatan daerah Balikpapan kini diproyeksikan mencapai Rp3,17 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp3,56 triliun.
PAD Anjlok Rp86 Miliar
Penurunan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah pada 8 September 2026, PAD mengalami penurunan sebesar Rp86,003 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer justru bertambah Rp12,236 miliar.
Kombinasi perubahan tersebut membuat total pendapatan daerah berkurang Rp73,766 miliar, dari proyeksi sebelumnya menjadi Rp3.171.382.602.504,86.
Sementara belanja daerah bertambah Rp49.220.428.632,21 menjadi Rp3.566.927.699.937,75.
Pembiayaan Naik Rp22,98 Miliar
Tak hanya pendapatan dan belanja, sisi pembiayaan daerah juga mengalami perubahan.
Pembiayaan bertambah Rp22.980.078.485,35 sehingga mencapai Rp395.545.097.432,89.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan perubahan postur anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari perubahan asumsi makro, penyesuaian prioritas pembangunan hingga perubahan target dan indikator kinerja program.
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan penurunan proyeksi PAD turut menjadi faktor yang memengaruhi penyusunan perubahan APBD 2026.
Anggaran Karhutla hingga Pasar Sepinggan
Dalam perubahan APBD tersebut, Pemkot Balikpapan melalui TAPD juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Anggaran ini antara lain disiapkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembangunan petak Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Sepinggan, setelah kawasan pasar tersebut sebelumnya mengalami kebakaran.
Alwi menegaskan kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penulis : Samsul
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
