Penipuan Program Makan Bergizi Gratis Marak, Modus Jual ‘Titik SPPG’ Telan Korban Miliaran Rupiah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional melakukan koordinasi intensif dengan Satgas MBG Polri menyusul maraknya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari berbagai daerah terkait praktik penipuan tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat atau orang dekat pejabat BGN dan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (25/05).
BGN mencatat sejumlah kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Di Jawa Barat, kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar dengan 21 korban, atau rata-rata sekitar Rp100 juta per orang.
Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan di Lombok Timur dan Barelang, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Di Banten, kerugian mencapai Rp400 juta dengan dua korban.
Menindaklanjuti hal tersebut, BGN terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian di berbagai daerah untuk menerima laporan masyarakat sekaligus mengungkap pelaku yang mencoreng program pemerintah tersebut.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan program MBG.
“Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program ini untuk keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum,” tegasnya. ***
BACA JUGA
