Kasus TBC di Kaltim Tinggi, Masuk 18 Provinsi Prioritas Penanganan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat langkah percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) setelah daerah ini masuk dalam 18 provinsi prioritas penanganan TBC di Indonesia. Berbagai strategi pun disiapkan untuk menekan angka kasus sekaligus mengejar target eliminasi penyakit menular tersebut.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda. Forum tersebut mempertemukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dalam penanganan TBC.
Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Siti Sugiyanti, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Fit Nawati, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, mengatakan Tuberkulosis masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional.
Menurutnya, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan estimasi sekitar 1,09 juta kasus TBC dan 144 ribu kematian setiap tahun, hanya berada di bawah India.
“Tuberkulosis hingga kini masih menjadi persoalan kesehatan global yang serius. Penyakit ini merupakan salah satu penyebab kematian akibat penyakit menular tertinggi di dunia,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov
Karena itu, Kalimantan Timur terus memperkuat berbagai strategi, mulai dari peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan promosi dan pencegahan, pemberian terapi pencegahan TBC, hingga pemanfaatan teknologi untuk skrining, diagnosis, dan pengobatan.
Perkuat Regulasi hingga Desa Siaga TBC
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Pemerintah juga mengembangkan Desa Siaga TBC, memperluas kemitraan layanan kesehatan pemerintah dan swasta (Public-Private Mix), melakukan audit klinis terhadap pasien TBC resisten obat, memperkuat pelacakan kasus secara aktif, hingga memberikan terapi pencegahan bagi kelompok berisiko.
Selain itu, peran kader kesehatan, komunitas, dan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tuberkulosis juga terus diperkuat untuk memperluas edukasi dan investigasi kontak di masyarakat.
Hampir Seluruh Daerah Sudah Miliki Regulasi
Dr. Jaya mengungkapkan dukungan pemerintah daerah terhadap program eliminasi TBC juga terus meningkat.
Saat ini, 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Bupati maupun Peraturan Wali Kota yang secara khusus mengatur penanggulangan Tuberkulosis.
“Regulasi tersebut menjadi dukungan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempercepat upaya penanggulangan Tuberkulosis secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Kaltim berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan, komunitas, hingga masyarakat dapat memperkuat kolaborasi agar target eliminasi TBC di Kalimantan Timur dapat tercapai sesuai target nasional.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
