Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Masuki Tahap Penentu, Tim Verifikasi Nasional Mulai Penilaian di Kaltim

Tim verifikasi tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (6/7/2026), (foto : Pemprov)
Tim verifikasi tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (6/7/2026), (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memasuki tahapan krusial dalam proses penetapan sebagai Geopark Nasional. Mulai 6 hingga 10 Juli 2026, tim verifikasi dari pemerintah pusat melakukan penilaian lapangan untuk memastikan kesiapan kawasan yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau tersebut dari aspek pengelolaan, konservasi hingga pemberdayaan masyarakat.

Tahapan verifikasi ini menjadi penentu apakah Geopark Sangkulirang-Mangkalihat layak menyandang status taman bumi nasional yang dikelola secara berkelanjutan sesuai standar pemerintah.

Tim verifikasi tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (6/7/2026), dan disambut Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, serta perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makimuddin.

Tim penilai terdiri dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Survei Geologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta kalangan akademisi yang akan melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan geopark.

Usai penyambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengenai perkembangan pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, dukungan pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas sektor yang telah dibangun.

Penilaian Tak Hanya Soal Kekayaan Alam

Sri Wahyuni menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh menjadikan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan yang tidak hanya melindungi warisan geologi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan.

“Verifikasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan Kalimantan Timur dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara terpadu. Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov

Menurut Sri Wahyuni, tim verifikasi akan mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, warisan budaya, tata kelola kawasan, keterlibatan masyarakat, hingga sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan geopark.

Libatkan Akademisi dan Pemerintah Pusat

Tim verifikasi terdiri atas Prof. Mega Fatimah Rosana selaku Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Aries Kusworo selaku Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, serta Yadi Muliadi, Ketua Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.

Selama lima hari ke depan, tim dijadwalkan mengunjungi sejumlah geosite dan destinasi unggulan di kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus berdialog dengan pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat.

Jadi Penggerak Ekonomi Berbasis Konservasi

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), pemerintah provinsi berperan sebagai koordinator pengelolaan geopark yang berada di lebih dari satu kabupaten atau kota.

Karena itu, keberhasilan verifikasi sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Pemprov Kaltim berharap proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan geopark nasional yang dikelola secara profesional, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, tanpa mengesampingkan pelestarian lingkungan dan warisan budaya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses