Top Header Ad

Percobaan Pembunuhan Kepada Eks PM Jepang Fumio Kishida, Seorang Pria Didakwa 10 Tahun Penjara

Pembunuhan Eks PM Jepang
Tangkapan layar saat seorang pria meledakkan bom saat eks PM Jepang Fumio Kishida berkampanye (X/@RukigaFM)

TOKYO, inibalikpapan.com – Seorang pria bernama Ryuji Kimura, 25 dapatkan hukuman 10 tahun penjara atas percobaan pembunuhan terhadap eks perdana menteri (PM) Jepang Fumio Kishida pada tahun 2023.

Ia  melemparkan bom pipa ke Kishida saat pemimpin negara itu mendekati kerumunan untuk menyampaikan pidato selama acara pemilihan di kota Wakayama.

Meskipun Kishida tidak bersenjata, ledakan alat peledak rakitan tersebut menyebabkan cedera ringan pada seorang petugas polisi dan seorang warga masyarakat.

Serangan itu mengejutkan Jepang karena terjadi kurang dari setahun setelah mantan Perdana Menteri Shinzo Abe ditembak mati di acara kampanye pemilu di luar ruangan.

Kimura, yang dijatuhi hukuman pada hari Rabu (19/2/2025),  klaim selama pemeriksaan bahwa niatnya bukanlah untuk upaya pembunuhan eks PM Jepang Kishida.

Tetapi untuk menolak peraturan usia pemilih negara itu yang mencegahnya memasuki dunia politik.

Usia minimum untuk menjadi anggota parlemen di Jepang adalah 25 tahun untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan 30 tahun untuk Dewan Penasihat.

Kimura menambahkan bahwa dia melemparkan bom tersebut untuk menarik perhatian terhadap gugatan perdata yang ia ajukan pada tahun 2022. Gugatan itu  mengklaim pembatasan usia tidak konstitusional, yang kemudian ditolak.

Pembela Kimura berpendapat bahwa ia tidak seharusnya menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan.

Karena ia tidak menduga bom tersebut akan menyebabkan cedera, dan bahwa hukuman penjara tiga tahun akan wajar mengingat tingkat cedera tersebut.

Namun, pengadilan menyatakan bahwa bahan peledak itu cukup kuat untuk menyebabkan kerusakan fatal.

Saat menjatuhkan putusan, hakim ketua Keiko Fukushima mencatat bahwa  menargetkan perdana menteri yang sedang menjabat menyebabkan kecemasan yang signifikan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Selain tuduhan percobaan pembunuhan, Kimura juga dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan bahan peledak dan undang-undang pengendalian senjata api.

Hukuman 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya, lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Meskipun serangan kekerasan sangat jarang terjadi di Jepang, kecemasan terhadap keamanan politisi muncul setelah pembunuhan Abe pada tahun 2022.

Upaya serangan terhadap Kishida, yang terjadi kurang dari setahun kemudian, menimbulkan pertanyaan mengapa tidak ada penjagaan keamanan yang lebih ketat di sekitar pemimpin negara itu saat itu.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.