Pertamina Diminta Evaluasi Total, Dewan Sebut Kelangkaan BBM di Balikpapan Harus Jadi ‘Cambuk’

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis Pertamax, di Kota Balikpapan mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung Selasa (20/5/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, sejumlah anggota dewan mendesak Pertamina Patra Niaga. Tujuannya untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka. Sekaligus menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Rapat yang menghadirkan perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan serta instansi terkait ini menyoroti persoalan distribusi BBM yang mereka nilai keliru.
Salah satu anggota Komisi II, Andi Arif Agung, menilai tata kelola distribusi perlu evaluasi menyeluruh. Ini karena telah berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga.
Permintaan maaf resmi dari Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga melalui media massa dan akun resmi media sosial pemerintah kota menjadi salah satu poin penting hasil RDPU. Selain itu, dewan juga meminta jaminan bahwa krisis serupa tidak akan terulang kembali.
“Permohonan maaf itu tidak bisa diwakilkan. Harus disampaikan langsung oleh EGM sebagai bentuk tanggung jawab,” tegas Andi dalam forum.
Tuntutan Lain
Rapat juga menghasilkan beberapa tuntutan lainnya. Ini antara lain penambahan sarana distribusi Pertalite minimal 80 persen, usulan penambahan kuota solar, Pertalite, dan gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan kota. Serta evaluasi kinerja pejabat internal Pertamina, termasuk bagian hubungan masyarakat dan penjualan.
Tak hanya soal BBM, kelangkaan gas LPG 3 kg juga menjadi perhatian. Legislator meminta distribusi gas terlaksana secara lebih tepat sasaran. Mereka juga menyerukan agar program jaringan gas rumah tangga (jargas) terlaksana lebih cepat.
Jika seluruh tuntutan tidak dapat terpenuhi, anggota dewan mengusulkan manajemen Pertamina Patra Niaga di wilayah Balikpapan sebaiknya menyatakan pengunduran diri.
“Kita bicara soal kebutuhan pokok masyarakat. Ini tidak bisa ditunda atau dijawab secara normatif lagi,” ucap salah satu anggota rapat.
Dewan berharap hasil RDPU ini menjadi cambuk evaluasi dan perbaikan. Tidak hanya bagi Pertamina, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola distribusi energi di Balikpapan.***
BACA JUGA