Pesan Wali Kota Rahmad Mas’ud Ketika Sosialisasikan Aturan Pendirian Rumah Ibadah di Balikpapan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Isu kerukunan umat beragama kembali menjadi pembahasan di Balikpapan. Terbaru, pemerintah kota bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar sosialisasi intensif aturan pendirian rumah ibadah dan penguatan toleransi di tengah masyarakat multikultural, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kelenteng Guang De Miao Balikpapan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat harmoni sosial di tengah posisi strategis Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan keberagaman harus semua jaga sebagai kekuatan pemersatu, bukan sumber perpecahan.
“Jangan sampai perbedaan menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan,” ujar Rahmad.
Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah
Kegiatan tersebut membahas Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan tata cara pendirian rumah ibadah.
Menurut Rahmad, aturan itu bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi menjaga ketertiban sosial melalui musyawarah dan semangat saling menghormati.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat saya berharap semakin memahami substansi peraturan secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Rahmad juga mengapresiasi FKUB Balikpapan yang ia nilai konsisten menjadi ruang dialog lintas agama sekaligus menjaga suasana kota tetap aman dan harmonis.
Balikpapan Dinilai Harus Jaga Fondasi Sosial
Di tengah perkembangan IKN dan meningkatnya mobilitas penduduk, Balikpapan juga menghadapi tantangan baru dalam menjaga harmoni sosial masyarakat yang semakin beragam.
Karena itu, pemerintah daerah menilai budaya toleransi, komunikasi, dan penghormatan antarumat beragama harus terus mendapat penguatan agar kondusivitas kota tetap terjaga.
Rahmad menegaskan Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen mempertahankan identitas kota yang nyaman, inklusif, dan religius melalui semangat “Madinatul Iman”.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur Forkopimda, pengurus FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lintas agama di Kota Balikpapan.
Melalui forum itu, Rahmad berharap FKUBterus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Balikpapan.***
BACA JUGA
