Pemerintah Tegaskan Nobar Pesta Babi Tidak Dilarang, Menteri Yusril: Biarkan Saja Masyarakat Menonton

JAKARTA, inibalikpapan.com — Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita terus bergulir di sejumlah daerah. Namun, pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pembubaran nobar yang terjadi di beberapa wilayah bukan berasal dari instruksi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terstruktur.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril dalam keterangannya, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Menurut Yusril, di sejumlah daerah lain kegiatan pemutaran film justru berlangsung normal tanpa hambatan. Ia mencontohkan pemutaran di beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi yang berjalan lancar, berbeda dengan kasus di Universitas Mataram dan UIN Mataram yang disebut lebih dipengaruhi persoalan birokrasi internal kampus.

Kontroversi film dokumenter tersebut muncul karena mengangkat isu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait persoalan lingkungan dan hak ulayat masyarakat adat. Meski demikian, Yusril menilai kritik semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing hanya oleh judul film yang dianggap provokatif, melainkan melihat substansi dan membuka ruang dialog secara sehat.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” tuturnya.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki.”

Pesan Yusril untuk Pembuat Karya

Di sisi lain, Yusril juga membantah narasi yang menyebut proyek pembangunan di Papua sebagai bentuk kolonialisme modern. Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegasnya.

Ia turut menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” sebagai judul film. Ia menilai dapat memunculkan multitafsir di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Karena itu, Yusril menilai keterbukaan tidak hanya dibutuhkan dari pemerintah, tetapi juga dari para pembuat karya.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka. Maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” ujarnya.

Pernyataan Yusril muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebebasan berekspresi dan ruang diskusi kritis di Indonesia. Polemik film tersebut bahkan memunculkan pro dan kontra di media sosial. Terutama terkait batas antara kritik sosial, kebebasan berkesenian, dan sensitivitas isu Papua.

Meski demikian, pemerintah memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dijamin selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses