PSEL Didorong Jadi Solusi Atasi Overload Sampah TPA Manggar

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan volume sampah yang membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan pola konvensional kumpul, angkut dan buang. Menurutnya, pengelolaan harus dilakukan secara terpadu mulai dari sumber sampah hingga tempat pemrosesan akhir.

“Saya mapping sekitar satu minggu untuk melihat problematika sampah dari hulu ke hilir. Berbagai kajian sudah dilakukan, tetapi belum ada finalisasi dan terkesan masih sporadis, jadi disempurnakan,” kata Sudirman, Rabu (19/8/2026).

Ia menyebut, produksi sampah di Balikpapan sebelumnya mencapai sekitar 550 ton per hari. Melalui berbagai upaya pengurangan, volume yang masuk ke TPA Manggar kini ditekan menjadi sekitar 300 ton per hari.

Meski demikian, kapasitas TPA Manggar tetap menjadi perhatian karena sejumlah zona penimbunan telah penuh. Zona 1 hingga zona 6 disebut sudah terisi, sementara zona eksisting lainnya terus dioptimalkan.

“TPA itu tempat pemrosesan, bukan tempat penumpukan tanpa batas. Karena itu kita harus mencari solusi dari hulunya,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, pembenahan juga dilakukan terhadap sistem pengangkutan sampah. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 75 unit kendaraan pengangkut sampah yang mengalami kerusakan karena faktor usia.

“Dari hasil audit kondisi kendaraan, kita melihat tingkat kerusakan dan kelayakan finansialnya. Ada kendaraan yang secara biaya sudah tidak efisien untuk dipertahankan,” jelasnya.

Tingkat Efisiensi Pengangkutan

Menurut Sudirman, penggunaan arm roll truck menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan. Sistem tersebut memungkinkan truk mengambil dan membawa kontainer sampah secara hidrolik sehingga proses pengangkutan lebih praktis.

Di sisi lain, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Warga diminta membuang sampah ke dalam kontainer yang telah disediakan.

“Masih ada yang membuang di luar kontainer sehingga sampah terlihat berserakan. Lagi-lagi ini berkaitan dengan mindset masyarakat,” katanya.

Sudirman juga menilai TPA Manggar memiliki sistem pengelolaan yang relatif baik karena menerapkan metode sanitary landfill. Sampah dipadatkan dan ditimbun berlapis, kemudian ditutup tanah secara berkala.

Metode tersebut juga dilengkapi sistem pengelolaan air lindi sehingga potensi pencemaran dan bau dapat ditekan. Bahkan, kawasan TPA Manggar dinilai cukup asri karena terdapat vegetasi dan pepohonan yang menjadi habitat burung.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Balikpapan kini mengarahkan pengelolaan sampah menuju PSEL. Langkah tersebut merupakan bagian dari mandat pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah perkotaan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

“Pak Wali Kota Balikpapan menjalankan mandat Presiden untuk menjadikan sampah di TPA Manggar dikelola menjadi energi lewat pembangunan PSEL,” ungkap Sudirman.

Pembangunan Fasilitas Disiapkan

Ia menyebut, lahan sekitar lima hektare di kawasan TPA Manggar telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas tersebut. PSEL nantinya dirancang tidak hanya mengolah sampah Kota Balikpapan, tetapi juga sampah dari wilayah sekitar, termasuk Kutai Kartanegara, Muara Jawa dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kapasitasnya sekitar 1.000 ton per hari,” ujarnya.

Sudirman mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah telah disiapkan dan ditandatangani pada April 2026. Selanjutnya, pembangunan PSEL direncanakan melibatkan Danantara Investment sebagai holding investasi negara, sementara energi yang dihasilkan akan diserap oleh PT PLN.

“Kunjungan tim Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan PT PLN sudah dilakukan di Balikpapan. Tinggal tindak lanjut sekitar September 2026,” katanya.

Menurutnya, bentuk teknologi yang nantinya digunakan, termasuk kemungkinan pengolahan menjadi bahan bakar alternatif seperti RDF, masih menjadi ranah teknis pemerintah pusat dan pihak pelaksana.

“Pemkot Balikpapan mengikuti kebijakan teknis yang ditetapkan. Harapannya PSEL ini segera terwujud sehingga persoalan sampah bisa menjadi solusi energi,” pungkas Sudirman.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses