Putus Rantai Kemiskinan dan Jeratan Pinjol, Pemerintah akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi pedesaan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan hal ini usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tujuan Koperasi Desa Merah Putih
Budi Arie menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan di desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk kepentingan masyarakat desa. Dengan koperasi ini, kita ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Desa sebagai Pilar Perekonomian Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Saat ini, 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, sehingga intervensi yang tepat diperlukan agar desa tidak mengalami kemunduran ekonomi seperti di negara maju.
“Di Jepang, 84-86 persen penduduk tinggal di kota, dan desa ditinggalkan. Padahal, desa bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi. Sebelum terlambat, kita harus memperkuat desa,” tegas Tito.
Solusi Mengatasi Rentenir dan Pinjaman Online
Selain sebagai penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga berperan dalam mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang kerap membebani masyarakat desa.
“Pak Presiden menegaskan bahwa koperasi ini hadir untuk memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir, tengkulak, dan pinjol yang menjadi sumber kemiskinan di desa,” kata Budi Arie.
Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa akan memiliki akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan melalui unit simpan pinjam yang akan menjadi bagian dari koperasi tersebut.
BACA JUGA :
Dukungan Pemerintah dan Bank Himbara
Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah akan memberikan dukungan penuh bagi koperasi ini. Salah satu bentuknya adalah pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan menyalurkan pinjaman Rp5 miliar per koperasi desa. Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Mendagri Tito menambahkan bahwa koperasi ini akan hadir sebagai representasi negara dalam melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki perlindungan hukum.
“Koperasi ini hadir untuk mewakili negara. Negara harus melindungi masyarakat desa dari jeratan pinjol, tengkulak, dan rentenir yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum,” tegasnya.
Sosialisasi dan Implementasi di Seluruh Indonesia
Pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait untuk memastikan pemahaman yang seragam mengenai program ini.
“Kita akan berdialog dengan asosiasi kepala desa, perangkat desa, dan badan musyawarah desa supaya mereka benar-benar memahami arahan Presiden. Ini adalah kepentingan bersama yang pasti menguntungkan desa,” kata Tito.
Harapan dan Target Implementasi
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah menargetkan agar program ini dapat segera terealisasi di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat. Dengan langkah ini, desa diharapkan dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat dan mandiri. (BPMI Setpres)
BACA JUGA