Top Header Ad

RT 18 Mangkurawang Kelebihan KK, Segera Dimekarkan Jadi Lima RT

Lurah Mangkurawang Ardiansyah

TENGGARONG,Inibalikpapan.com – Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang membeludak di RT 18 Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, membuat wilayah ini akan segera dimekarkan menjadi lima RT. Saat ini, RT 18 tercatat memiliki sekitar 800 KK, jumlah yang dinilai sudah melampaui batas ideal pelayanan satu Ketua RT.

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemekaran ini dilakukan demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“RT 18 terlalu padat. Jika tidak segera dimekarkan, dikhawatirkan pelayanan RT kepada warga akan terganggu,” ujar Ardiansyah saat ditemui baru-baru ini.

Rencananya, pemekaran akan menambah empat RT baru, sementara sebagian wilayah tetap berada di bawah RT 18. Pemekaran ini saat ini masih dalam tahap proses administratif, dan pihak kelurahan tengah menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi.

Adapun wilayah yang akan menjadi bagian dari RT baru meliputi kawasan padat penduduk seperti perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman warga di Jalan Usaha Tani hingga perbatasan Desa Rapak Lambur.

“Di kawasan-kawasan itu nantinya akan berdiri RT baru. Total ada empat tambahan RT, sehingga pelayanan bisa lebih terfokus dan merata,” jelas Ardiansyah.

Saat ini Kelurahan Mangkurawang memiliki 20 RT. Namun, jika rencana pemekaran wilayah berjalan dan Desa Mangkurawang Darat resmi terbentuk. Maka lima RT yakni RT 13 sampai RT 17 akan bergabung dengan desa baru tersebut. Dengan demikian, jumlah RT di Kelurahan Mangkurawang akan berkurang menjadi 15, dan ditambah empat RT baru dari pemekaran RT 18.

Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab dinamika pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, sekaligus menjamin layanan administrasi tetap berjalan optimal.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses