Top Header Ad

Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Perdana Atas Tuduhan Pemberontakan

Sidang Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol saat pemilihan presiden (X/@President_KR)

SEOUL, inibalikpapan.com– Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol muncul dalam sidang Pengadilan Seoul pada hari Kamis (20/2/2025) di sidang pertama atas tuduhan pemberontakan dalam penuntutan pidana pertama negara itu terhadap seorang pemimpin petahana.

Bulan lalu jaksa mendakwa Yoon setelah menuduhnya pimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember.

Iring-iringan mobil Kementerian Kehakiman membawa Yoon dari Pusat Penahanan Seoul, tempat penahanannya ke pengadilan.

Di luar pengadilan deretan bus polisi berjaga demi keamanan.

Jaksa meminta proses hukum yang cepat mengingat beratnya kasus ini. Tetapi pengacara Yoon mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjau catatan.

“Yoon  tidak bermaksud melumpuhkan negara,” salah satu pengacaranya mengatakan kepada pengadilan.

Pengacara Yoon menambahkan bahwa deklarasi darurat militernya bertujuan untuk memberi tahu publik tentang  kediktatoran legislatif dari partai oposisi yang besar.

Jika terbukti bersalah, Yoon dapat menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun karena dekrit darurat militernya.

Keputusan darurat militer itu mengejutkan negara dan berusaha untuk melarang aktivitas politik dan parlementer serta mengendalikan media.

Saat itu pemakzulan juga berlaku untuk perdana menteri Han Duck-soo yang diberhentikan dari jabatannya.

Sedangkan  pejabat tinggi militer kena dakwaan atas peran mereka dalam masalah tersebut.

Pengadilan juga mendengarkan permintaan pengacara Yoon untuk membatalkan penahanannya.

Pembelaanya adalah proses penyelidikan kepada kliennya ilegal, apalagi tidak ada risiko Yoon mencoba menghancurkan bukti.

Tidak jelas kapan pengadilan akan memutuskan penahanan tersebut, tetapi seorang hakim menetapkan sidang berikutnya untuk kasus pidana tersebut pada tanggal 24 Maret.

Setelah kasus pidana tersebut, Yoon Suk Yeol juga menghadiri pada Kamis sore sidang pemakzulan paralel oleh Mahkamah Konstitusi yang telah memasuki tahap akhir.

Saksi yang bersaksi di pengadilan termasuk Perdana Menteri Han Duck-soo, yang juga alami pemakzulan tengah menunggu keputusan pengadilan tentang nasibnya.

“Saya sangat terbebani oleh keputusasaan yang dirasakan oleh setiap orang dari kita akibat politik ekstrem yang terjadi sebelum, selama, dan setelah darurat militer,” kata Han.

“Semua prosedur yang berkaitan dengan darurat militer harus dilakukan secara adil dan wajar… sehingga tidak ada lagi percikan perpecahan nasional.”

Mahkamah Konstitusi sedang meninjau pemakzulan Yoon oleh parlemen pada tanggal 14 Desember. MK akan memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya.

Yoon dan pengacaranya berpendapat bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk memberlakukan darurat militer sepenuhnya.

Tetapi hanya bermaksud tindakan tersebut sebagai peringatan untuk memecah kebuntuan politik.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.