AJI Balikpapan Ungkap Praktik Swasensor di Media, Banyak Jurnalis Mengaku Tak Lagi Bebas Menulis
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kebebasan pers di Indonesia dinilai menghadapi ancaman baru yang lebih sunyi: jurnalis mulai menyensor tulisannya sendiri sebelum dipublikasikan.
Fenomena itu Aliansi Jurnalis Independen Balikpapan bedah dalam diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Peringatan tahun ini bertajuk Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi di Balikpapan, Selasa (12/5/2026).
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian menyebut praktik swasensor kini semakin sering terjadi di ruang redaksi.
Berdasarkan data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 jurnalis atau sekitar 80 persen mengaku sengaja menyensor karya jurnalistik mereka sendiri.
“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi,” kata Erik.
Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya bagi demokrasi karena masyarakat berpotensi kehilangan informasi yang utuh dan jujur.
Dalam diskusi itu, AJI juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sepanjang 2025, tercatat 89 jurnalis menjadi korban kekerasan, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 73 kasus.
Topik yang paling sering mengalami sensor mandiri antara lain pemberitaan Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain tekanan eksternal, AJI menilai independensi ruang redaksi juga mulai terganggu oleh kepentingan bisnis media.
Erik mengkritik makin kaburnya batas antara ruang iklan dan ruang redaksi, termasuk adanya intervensi terhadap isi berita demi kepentingan tertentu.
Hal senada datang dari Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban. Ia menyebut intervensi terhadap jurnalis kini bisa terjadi secara langsung dari internal perusahaan media.
“Intervensi bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul, sampai intimidasi psikologis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung di Puan Kopi Martadinata itu menghadirkan sekitar 25 peserta dari kalangan jurnalis, mahasiswa, komunitas, organisasi pers, hingga praktisi hukum di Balikpapan.***
BACA JUGA
