Camat Sebulu Dampingi Komisi I DPRD Kaltim Tinjau PT BML Terkait Dugaan Pencemaran

TENGGARONG, inibalikpapan.com — Camat Sebulu Edy Fahruddin ikut mendampingi rombongan Komisi I DPRD Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan ke PT. Bumi Menjangan Lestari (BML) di Dusun Ngadang, Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kamis (17/04/2025).
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan. Dewan Pimpinan Daerah Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menyampaikan laporan tersebut. Komisi I pun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lokasi perusahaan.
“Komisi I ingin memastikan laporan yang masuk itu benar atau nggak, sehingga langsung turun untuk mengecek langsung apa yang telah dilaporkan,” ujar Edy Fahruddin.
Dari hasil kunjungan, kata Edy, pihak perusahaan sudah menyampaikan klarifikasi. Beberapa poin dalam laporan tersebut ternyata PT BML sudah tindak lanjuti. PT BML sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Selain itu, perusahaan juga telah melakukan aksi nyata sesuai arahan dari DLHK tersebut.
Selain soal lingkungan, Edy juga menyinggung laporan tentang salah satu karyawan yang meninggal dunia. Menurutnya, perusahaan sudah bertanggung jawab penuh. Bahkan, Perusahaan telah memberi jaminan kepada anak almarhum untuk biaya pendidikannya sampai ke bangku kuliah. Plus santunan dan gaji untuk keluarga yang karyawan tersebut tinggalkan.
“Anaknya dijamin sampai kuliah, serta pemberian gaji untuk keluarga karyawan yang meninggal dunia,” tambah Edy.
Di sisi lain, Edy juga mengakui keberadaan PT BML punya andil besar buat warga sekitar. Selain membuka lapangan kerja, perusahaan ini juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan sekitar.
“Perusahaan ini cukup peduli sama warga, sering bantu kegiatan sosial dan keagamaan,” tutupnya.***
BACA JUGA