Top Header Ad

Jelang PSU Pilkada Kukar, Camat Tenggarong Minta Pengurus Rumah Ibadah Bantu Sosialisasi

Camat Tenggarong Sukono mengeluarkan surat himbauan untuk pengurus rumah ibadah di wilayahnya
Camat Tenggarong Sukono mengeluarkan surat himbauan untuk pengurus rumah ibadah di wilayahnya. Foto: Ist

TENGGARONG, inibalikpapan.com,– Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, Camat Tenggarong Sukono mengeluarkan surat himbauan untuk pengurus rumah ibadah di wilayahnya. Surat itu tertuju untuk pengurus Masjid, Gereja, Pura, dan Vihara di Kecamatan Tenggarong.

“Menjelang PSU tanggal 19 April 2025, kami dari pemerintah kecamatan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah di Tenggarong,” ujar Sukono, Rabu (16/4/2025).

Camat Sukono menandatangani surat himbauan pada 16 April 2025 dan meminta pengurus Masjid menyampaikan informasi soal PSU. Mereka diminta mengumumkannya saat khutbah Jum’at, 18 April 2025, sebelum sholat Jum’at dimulai.

Camat Sukono juga meminta pengurus Gereja untuk mengumumkan informasi PSU saat ibadah Jum’at Agung di hari yang sama. Sedangkan pengurus Pura dan Vihara diminta menyesuaikan dengan jadwal kegiatan masing-masing.

“Kami harap semua bisa berperan membantu sosialisasi ini,” tambah Sukono.

Ia juga kembali mengingatkan warga Tenggarong untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilihnya saat PSU nanti. Pelaksanaan PSU akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.

“Jangan sampai Golput. Gunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik dan taat demokrasi,” pesannya.

Mengingat putusan MK ini mewajibkan pelaksanaan PSU paling lambat 60 hari setelah keputusan resmi terbit. Dan PSU di Kukar pun resmi terjadwal pada Sabtu, 19 April 2025.

KPU Kukar sempat menuntaskan pelaksanaan Pilkada 2024 lalu. Namun, prosesnya berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat sengketa PHPU. Hasilnya, MK membatalkan keputusan KPU Kukar soal penetapan hasil Pilkada 2024 lewat putusan nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses