JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rapat paripurna menetapkan Puan Maharani yang merupakan anggota Fraksi PDIP sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada fraksi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.
Seperti diketahui, dalam Pemilu Legislatif 2024, PDI-Perjuangan kembali menjadi fraksi dengan kursi terbanyak, sehingga Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI.
Sementara untuk empat Wakil Ketua DPR RI yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, sempat menanyakan persetujuan anggota DPR terkait penetapan Puan dan para wakilnya, seluruh anggota menjawab serentak, “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.
BACA JUGA : Puan Maharani Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Gegara Kader yang Langgar Konsitusi
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Puan Maharani dan empat Wakil Ketua DPR RI yang dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Usai pengucapan sumpah, penyerahan simbolis kepemimpinan DPR dilakukan melalui penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan Maharani, yang menandai resminya Puan kembali memimpin DPR RI.
Puan, yang kini memasuki periode keduanya sebagai Ketua DPR, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan agenda-agenda parlemen dengan semangat kebersamaan dan keberpihakan kepada rakyat.
Pemilihan ini menjadi babak baru dalam perjalanan legislatif Indonesia, dengan tantangan-tantangan yang menanti untuk dihadapi selama lima tahun ke depan.
Sumber DPR RI