DKP3 Balikpapan Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terindikasi Penyakit Menular
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban selama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Layak konsumsi, dan memenuhi syariat Islam.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Guna melakukan pengawasan secara menyeluruh di lapangan.
“Kami menyiapkan tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasannya, baik karantina hewan maupun Satpol PP dan kelurahan,” kata Sri Wahyuningsih, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pihak guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas penjualan dan pemotongan hewan kurban di Kota Balikpapan.
Langkah tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala DKP3 tentang pembentukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2026. Tim itu bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapak penjualan hingga lokasi pemotongan kurban.
Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan ante mortem atau sebelum penyembelihan dan post mortem setelah penyembelihan. Tim memeriksa kondisi fisik hewan, pergerakan, organ tubuh, hingga indikasi penyakit menular yang berpotensi membahayakan masyarakat.
DKP3 mencatat pasokan hewan kurban di Balikpapan tahun ini berasal dari berbagai daerah. Tidak hanya peternak lokal tetapi juga dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski pasokan meningkat, Sri memastikan hingga saat ini belum ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
“Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius,” ujarnya.
Diberi Stiker Sehat
Selain pengawasan kesehatan hewan, DKP3 juga menertibkan administrasi lapak penjualan hewan kurban di seluruh wilayah Balikpapan. Pedagang yang belum mengantongi izin diminta segera melengkapi administrasi mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga DKP3.
“Bagi yang sudah proses pengajuan izin akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan hewannya dan diikuti dengan penyerahan surat izinnya,” jelasnya.
Hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan stiker bertuliskan “SEHAT” beserta surat keterangan kesehatan ternak dari DKP3. Pemerintah mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang telah memiliki tanda tersebut agar kualitas dan kesehatannya terjamin.
Sri menjelaskan ciri-ciri hewan sehat antara lain kondisi tubuh normal, tidak pincang, bulu bersih dan tidak kusam, hidung tampak basah, serta tidak kurus. Selain itu, hewan kurban juga harus memenuhi syarat syariat Islam seperti tidak cacat dan cukup umur yang ditandai dengan pergantian gigi tetap atau gigi poel.
DKP3 Balikpapan menjadwalkan pemeriksaan hewan kurban pada 26 hingga 30 Mei 2026 dengan sasaran masjid, musala, perumahan, lapak penjualan. Hingga rumah pemotongan hewan di seluruh wilayah kota.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
BACA JUGA
