DPR Pertanyakan Kesiapan Hunian dan Infrastruktur Pendukung di IKN Terkait Pemindahan ASN

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai sorotan. Kali ini dari anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas.
Dia mempertanyakan kesanggupan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menyediakan infrastruktur yang benar-benar layak untuk mendukung proses besar ini.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, dan Kepala OIKN di Senayan, Selasa (22/4/2025), Giri menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas dasar seperti hunian, layanan publik, dan infrastruktur pendukung lainnya harus dipastikan matang sebelum pemindahan ASN dilakukan secara masif.
“Saya ingin fokus pada kesiapan OIKN. Berapa banyak infrastruktur yang masih harus disiapkan? Apa saja fasilitas minimal yang wajib ada untuk bisa menyebut bahwa ibu kota ini benar-benar layak dihuni dan menjadi pusat pemerintahan?” ujarnya, dikutip dari laman DPR.
Ketersediaan Hunian Jadi Sorotan
Giri mengkritisi kondisi terkini di kawasan IKN yang menurutnya masih minim fasilitas apartemen layak untuk seluruh ASN. Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi kondisi di mana ASN harus menyewa rumah secara mandiri karena negara belum mampu menyediakan tempat tinggal yang memadai.
BACA JUGA :
“Jangan sampai kita memindahkan ASN tapi gagal memanusiakan manusia,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
ASN Harus Produktif
Selain soal hunian dan infrastruktur, Giri juga mengingatkan agar ASN yang dipindahkan benar-benar memiliki beban kerja yang jelas dan terukur. Ia mengkhawatirkan munculnya fenomena ASN yang hanya “mengisi bangunan kosong” tanpa pekerjaan yang substansial.
“Jangan sampai ASN yang pindah ke IKN malah hanya duduk-duduk, seolah sekadar jadi simbol bahwa IKN ada manusianya, padahal mereka tidak punya tugas yang jelas,” sindirnya.
Dorongan Sinergi Antar-Lembaga dan Kepemimpinan Tingkat Tinggi di IKN
Giri mendorong OIKN untuk bersinergi lebih erat dengan kementerian dan lembaga terkait agar program kerja ASN bisa dirancang dengan jelas dan tidak membingungkan. Menurutnya, hal ini penting agar IKN tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar menjadi pusat pemerintahan aktif.
“Kalau standar pelayanan minimal sudah terpenuhi, kami ingin bukan hanya dirjen yang berkantor di sana, tapi juga setingkat menteri. Bahkan Wakil Presiden pun sebaiknya turut berkantor di IKN,” ujarnya.
“Dengan begitu, masyarakat bisa melihat bahwa pemindahan ibu kota ini bukan simbolik. Jangan sampai isunya terus bergeser, tapi realisasinya tidak pernah pindah,” pungkas Giri.
BACA JUGA