Dua Hari Jelang PSU di Kukar, Gubernur, Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Muara Badak

MUARA BADAK, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, bersama Kapolda Brigjen Pol Endar Priantor, serta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha meninjau kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis 18 April 2025.
Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasnuddin Mas’ud, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris ikut mendampangi. Mereka meninjau tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Rombongan disambut, Sekretaris Camat, Polsek Muara Madak, Koramil, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Muara, RT serta masyarakat sekitar.
Gubernur menjelaskan kunjungan yang dilakukan bersama rombongan, hanya untuk melihat langsung kesiapan pelaksanaan PSU. Khusus Kecamatan Muara Badak terdapat 20 TPS, yang dua TPS berada di Desa Badak Baru yaitu TPS 17 dan TPS 05.
“Alhamdulillah dua TPS di Desa Badak Baru, persiapannya sudah 100 persen, semua sudah sesuai SOPnya. Tinggal pelaksanaan pada Sabtu 19 April 2025. Kita harapkan PSU di wilayah Kukar berjalan lancar dan sukses,” jelas Gubernur, usai meninjau TPS 17 dan 05 di Desa Badak Baru.
BACA JUGA :
Imbauan Masyarakat untuk Menggunakan Hak Pilihnya
Gubernur juga mengimbau masyarakat Kutai Kartanegara agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Sabtu 19 April 2025.
“Karena hak suara atau hak pilih yang diberikan, itu akan menentukan bagaimana Kabupaten Kutai Kartanegara lima tahun kedepan. Lima menit di TPS akan menentukan lima tahun masa depan Kutai Kartanegara,” ungkap Gubernur .
Untuk TPS 17 yang berlokasi di Jalan Kihajar Dewantara Desa Badak Baru terdapat 335 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap, yang tersebar di dua RT yaitu RT 33 dan 25.
Sementara di TPS 05 yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Desa Badak Baru terdapt 553 pemilih yang tersebar di RT 27 dan RT 14.
Dalam kesempatan tersebut, juga menyerahkan secara simbolis diserahkan tali asih dalam rangka pengamanan PSU, kepada petugas pemungutan suara, maupun petugas pengamanan di TPS.(adpimprovkaltim).
BACA JUGA