Top Header Ad

Ganti Rugi Korban KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltim Wanda Prihanto Asmoro

BALIKPAPAN ,Inibalikpapan.com — Harapan para korban tenggelamnya KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan mulai menemui titik terang. PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, melalui anak usahanya PT Jasa Raharja Putra, sedang menuntaskan proses perhitungan ganti rugi atas kerugian kendaraan yang ikut tenggelam dalam insiden nahas pada Senin (5/5/2025) lalu.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro, menyatakan bahwa pihaknya kini fokus pada penyelesaian klaim kerugian kendaraan. “Untuk kendaraan akan ditangani oleh PT Jasa Raharja Putra,” ujar Asmoro, Kamis (8/5/2025).

Insiden tersebut menyeret 12 kendaraan berbagai jenis—mulai dari sepeda motor hingga truk besar—ke dasar laut. Saat ini, tim Jasa Raharja Putra tengah melakukan verifikasi untuk menentukan nilai kerugian yang dialami secara akurat.

Perhitungan ganti rugi didasarkan pada kontrak kerja sama antara pihak asuransi dan pemilik kapal, PT Sadena Mitra Bahari. Selain itu, kondisi kendaraan pada saat kejadian juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan besarannya.

Ganti rugi akan diberikan sesuai nilai kerugian yang ditanggung saat kejadian di atas kapal, namun terdapat batas maksimal sesuai jenis kendaraan. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp1.000.000
  • Golongan II: Rp20.000.000
  • Golongan III: Rp120.000.000
  • Golongan IV: Rp240.000.000
  • Golongan V: Rp400.000.000
  • Golongan VI – VIII: Rp560.000.000

Asmoro optimistis proses perhitungan dapat rampung dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan, Insya Allah, bulan ini selesai,” ucapnya.

Setelah perhitungan tuntas, hasilnya akan segera disampaikan kepada para pemilik kendaraan untuk proses lanjutan. Jasa Raharja berharap proses ini dapat memberikan kepastian dan mengurangi kekhawatiran para korban.

“Kami berharap bisa segera selesai dan tidak ada kekhawatiran bagi para pemilik kendaraan yang terdampak insiden tersebut,” tutup Asmoro.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses