Kantor Baru DPRD Balikpapan Ditargetkan Diserahterimakan Awal Agustus

45 Anggota DPRD Balikpapan
Gedung DPRD Balikpapan jalan Jenderal Sudirman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan kini memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menargetkan bangunan tersebut dapat diserahterimakan kepada Sekretariat DPRD pada awal Agustus 2026, setelah seluruh pekerjaan penyelesaian atau finishing rampung.

Hingga pertengahan Juli, progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen. Pekerjaan yang tersisa meliputi penyempurnaan interior, penataan ruang, serta sejumlah detail akhir agar gedung siap digunakan sebagai pusat aktivitas legislatif.

Kepala Bidang Gedung Pemerintah DPU Kota Balikpapan, Dewi Idamawaty, mengatakan konsep desain gedung mengedepankan identitas budaya Kalimantan Timur dengan tetap menghadirkan sentuhan khas Balikpapan. Berbagai motif dan ornamen lokal diterapkan sebagai bagian dari karakter bangunan.

“Temanya lebih mengangkat nuansa Kalimantan Timur. Motif-motif yang digunakan tetap mempertahankan ciri khas Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, sehingga identitas daerah tetap tercermin pada bangunan ini,” ujar Dewi belum lama ini.

Ia menjelaskan, apabila seluruh pekerjaan akhir berjalan sesuai jadwal, proses serah terima kepada Sekretariat DPRD akan dilaksanakan pada awal Agustus.

“Target kami, awal Agustus gedung sudah bisa diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Balikpapan untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan kedewanan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan berdasarkan informasi dari DPU. Menurutnya, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen dan kini tinggal tahap penyelesaian akhir.

“Informasi dari Dinas PU, progres pembangunan sudah sekitar 90 persen. Tinggal pekerjaan finishing. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga minggu ke depan seluruh pekerjaan sudah selesai,” ujarnya.

Meski belum dilakukan serah terima resmi, DPRD telah memperoleh izin dari DPU untuk memanfaatkan gedung baru sebagai lokasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diambil karena ruang rapat di kantor lama dinilai sudah tidak mampu menampung kebutuhan kegiatan legislatif.

Dalam waktu dekat, DPRD juga berencana menggelar rapat paripurna di gedung baru dengan status masih menggunakan fasilitas pinjam pakai hingga proses serah terima selesai.

Menurut Alwi, kehadiran gedung baru akan meningkatkan efektivitas kerja DPRD sekaligus mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah. Selama ini, sejumlah rapat paripurna harus dilaksanakan di hotel akibat keterbatasan ruang sidang di kantor lama.

“Dengan adanya gedung baru ini, seluruh agenda DPRD diharapkan dapat dilaksanakan di tempat sendiri. Selain lebih representatif, juga lebih efisien karena tidak lagi mengeluarkan biaya untuk menyewa hotel sebagai lokasi rapat paripurna,” katanya.

Pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan diharapkan menjadi salah satu wujud peningkatan kualitas sarana pemerintahan di Kota Balikpapan. Selain menghadirkan fasilitas yang lebih modern dan representatif, bangunan tersebut juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang pelayanan publik yang tetap mengedepankan nilai-nilai budaya lokal serta mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses