Komisi IV dan Disdikbud Balikpapan Bahas Persiapan SPMB

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan (Disdikbud) Kota Balikpapan serta para kepala SMP se-Kota Balikpapan pada Senin (19/5/2025). RDP ini membahas kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan bahwa secara sistem, PPDB tahun ini tidak banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, terdapat perubahan istilah dari sistem zonasi menjadi “Domisili Prioritas” (DP)
“Zonasi itu sekarang istilahnya Domisili Prioritas. Hanya ganti nama, tapi sistemnya masih sama. Ada juga edukasi baru dari Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi ketidakseimbangan jumlah siswa SD yang melanjutkan ke SMP,” kata Gasali kepada awak media.
Gasali mengapresiasi langkah Disdikbud yang menggandeng 13 sekolah swasta untuk mendukung program pendidikan gratis melalui subsidi pemerintah.
“Pemerintah menanggung uang pangkal dan SPP 100 persen di 13 sekolah swasta yang telah menandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan. Salah satunya adalah YPI Al-Hassan. Ini solusi jangka pendek agar tidak perlu membangun gedung baru atau menambah tenaga pengajar,” jelas politisi Fraksi Golkar ini.
Ia menambahkan, ke depan diharapkan sekolah negeri dan swasta bisa bersinergi dalam menyukseskan pendidikan di Balikpapan.
Pemetaan Jumlah Lulusan SD
Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP. Saat ini terdapat 28 SMP negeri, dan akan ditambah dua sekolah baru yang dapat menampung sekitar 300 siswa tambahan.
“Dua sekolah baru itu masing-masing akan menampung 150 siswa di wilayah tengah dan timur. Ini akan membantu mengurai masalah keterbatasan daya tampung,” jelas Irfan.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua lulusan SD akan masuk sekolah negeri, mengingat banyak orang tua memilih sekolah swasta favorit seperti Istiqomah, KPS, dan Balikpapan Islamic School.
Terkait perubahan sistem PPDB, Irfan menjelaskan bahwa sekarang ada pemisahan jalur prestasi akademik dan non-akademik. Nilai akademik diambil dari ujian berbasis komputer tingkat kota dan digunakan untuk perengkingan.
“Sekarang jalur prestasi akademik dan non-akademik dipisah. Jalur akademik sekitar 20 persen dari total kuota. Ini berbeda dengan sebelumnya yang masih digabung,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA