KPK OTT di Wilayah Jakarta-Bogor, OTT ke-20 Sepanjang 2026

Gedung KPK / dok KPK
Gedung KPK / dok KPK

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Sejumlah pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Salah satu pihak yang diamankan berasal dari Kantor Pertanahan.

“Benar. Masih proses pemeriksaan awal,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (14/9/2026), dilansir dari suara,com jaringan inibalikpapan.

Setyo belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi sasaran operasi tersebut. Ia hanya memastikan pihak dari Kantah termasuk yang diamankan dalam OTT kali ini.

“(Diamankan) Kantah dan beberapa pihak lain,” ujarnya.

OTT KPK di Jakarta dan Bogor ini menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK sebelumnya telah melakukan OTT dalam sejumlah perkara dugaan korupsi, mulai dari dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pemerasan dan gratifikasi di pemerintah daerah, hingga dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.

KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Dalam perkara Unsoed tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Sementara untuk OTT KPK di Jakarta dan Bogor, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan awal. KPK belum mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses