Kuota SPMB Tak Terserap Penuh Dinilai Wajar, Disusun Berdasarkan Proyeksi Kebutuhan

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menilai masih adanya kuota peserta didik baru yang belum terisi di sejumlah sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan kondisi yang wajar.

Kuota yang disiapkan sejak awal bukan merupakan target yang harus dipenuhi, melainkan disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan daya tampung setiap sekolah ditetapkan berdasarkan perkiraan jumlah calon peserta didik yang akan mendaftar. Oleh karena itu, apabila terdapat sisa kuota, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama seluruh peserta didik telah memperoleh sekolah.

“Kuota yang kami tetapkan sejak awal merupakan hasil proyeksi kebutuhan. Tidak harus seluruhnya terisi. Justru lebih baik apabila kuota yang disiapkan masih tersedia karena seluruh peserta didik sudah mendapatkan sekolah, dibandingkan kuota kurang sementara masih ada anak yang belum tertampung,” ujar Irfan.

Ia mengatakan Disdikbud sengaja memberikan ruang tambahan dalam penetapan kapasitas rombongan belajar sebagai langkah antisipasi apabila jumlah pendaftar melebihi perkiraan. Secara ideal, satu rombongan belajar di tingkat sekolah dasar diisi 32 siswa. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, kapasitas masih dapat ditingkatkan hingga maksimal 36 siswa apabila dibutuhkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu. Sebaliknya, jika jumlah pendaftar lebih sedikit dari proyeksi, sisa kuota tidak perlu dipaksakan untuk diisi.

“Kalau memang jumlah siswanya sesuai yang mendaftar, ya tidak ada masalah. Kuota itu hanya sebagai kapasitas maksimum, bukan target yang harus dipenuhi,” katanya.

Kualitas Layanan Pendidikan

Irfan juga menanggapi adanya sekolah yang hanya mampu mengisi sekitar separuh dari kuota yang tersedia. Menurutnya, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi proses belajar mengajar maupun kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada siswa.

Ia menegaskan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai standar karena penetapan kuota memang hanya berfungsi sebagai batas maksimal penerimaan peserta didik baru, bukan ukuran keberhasilan pelaksanaan SPMB.

Selain itu, Irfan membantah anggapan bahwa tidak terserapnya kuota di sekolah negeri disebabkan meningkatnya minat masyarakat untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Disdikbud tidak menemukan indikasi adanya pergeseran signifikan yang menyebabkan sekolah negeri kekurangan pendaftar.

“Tidak ada pengaruh khusus dari sekolah swasta terhadap kondisi tersebut. Ini murni karena perhitungan kebutuhan dan distribusi peserta didik di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Disdikbud, lanjut Irfan, tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan perhitungan daya tampung pada tahun berikutnya agar semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memastikan komitmennya untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah, baik melalui sekolah negeri maupun swasta. Dengan demikian, seluruh peserta didik diharapkan tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala keterbatasan daya tampung.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses