Mulai 1 Februari, LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi Pertamina


Jakarta, inibalikpapan.com – Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan kebijakan ini untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran. Dengan aturan baru ini, pengecer tidak lagi menjual LPG 3 kg.
Pertamina Patra Niaga pun langsung bergerak menyiapkan akses bagi masyarakat untuk menemukan pangkalan terdekat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan bagi masyarakat.
Selain harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah daerah tetapkan, berat LPG 3 kg juga lebih terjamin karena pangkalan menyediakan timbangan untuk pengecekan.
“Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg, bisa mendaftar menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Heppy.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan kebijakan yang telah pemerintah tetapkan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan.
Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan LPG dengan harga lebih murah dan takaran yang sesuai. Warga bisa mengecek lokasi pangkalan resmi melalui tautan: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135.***
BACA JUGA
Lanjutkan ❤️