OTT KPK Terkait Pengurusan HGB: 17 Orang Diamankan, Uang Ratusan Miliar Disita
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Tak hanya mengamankan sejumlah pejabat, KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 17 orang yang diamankan berasal dari sejumlah pihak. Di antaranya pejabat pertanahan, pihak swasta, hingga tokoh politik.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Selain itu, turut diamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
KPK Sita Uang dalam Puluhan Koper
Barang bukti yang diamankan dalam OTT KPK ini menjadi perhatian. Penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam berbagai wadah.
Budi menyebut uang tersebut dikemas menggunakan boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper.
“Uang tunai rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Besarnya uang yang diamankan membuat KPK masih melakukan proses penghitungan dan estimasi nilai keseluruhan barang bukti.
OTT terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
