Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta Api dan Kapal Pelni hingga 30 Persen Saat Libur Sekolah

Suasana keberangkatan penumpang kapal pelni dari pelabuhan semayang Kota Balikpapan. (Foto:Dani/Inibalikpapan.com)
Suasana keberangkatan penumpang kapal pelni dari pelabuhan semayang Kota Balikpapan. (Foto:Dani/Inibalikpapan.com)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menggelontorkan stimulus sektor transportasi selama periode libur sekolah 2026 dengan memberikan berbagai diskon tiket hingga subsidi pajak, guna mendorong mobilitas masyarakat dan menggerakkan ekonomi domestik.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Kebijakan Stimulus Q2 dan Semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Program ini mencakup potongan harga tiket kereta api hingga 30 persen yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni yang berlaku lebih panjang, yakni hingga 15 Agustus 2026.

Tak hanya itu, tarif jasa kepelabuhan untuk penyeberangan melalui ASDP juga digratiskan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190,5 miliar untuk program diskon transportasi darat dan laut tersebut, dengan target menjangkau sekitar 3 juta penumpang.

Di sektor transportasi udara, pemerintah memberikan stimulus lebih besar melalui subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.

Kebijakan ini didukung anggaran Rp472,7 miliar dan ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 2,3 juta penumpang.

Secara keseluruhan, program insentif transportasi ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah sekaligus mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Sumber : Siaran Pers Kemenko Perekonomian

Editor ; Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses