Festival UMKM di Balikpapan Permudah Urus NIB dan Sertifikat Halal Usaha

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman berdialog dengan pelaku UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Selasa (17/6/2026).
Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman berdialog dengan pelaku UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Selasa (17/6/2026). Foto: Ist

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pelaku UMKM di Balikpapan kini semakin mudah mengurus legalitas usaha. Melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, pemerintah membuka akses pendampingan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga berbagai perizinan yang dibutuhkan agar usaha lebih mudah berkembang.

Program kolaborasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha. Selama ini, banyak UMKM terkendala rumitnya proses administrasi saat ingin mengembangkan usahanya.

Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menegaskan pemerintah tidak ingin pelaku usaha mikro menghadapi tantangan usaha sendirian. Menurutnya, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah hadir untuk memberikan kemudahan, pendampingan, sekaligus perlindungan agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat.

“Harapan besar dari Gubernur Kalimantan Timur adalah bagaimana para pengusaha mikro mendapatkan sentuhan dan dukungan nyata dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, kami hadir untuk memastikan mereka memperoleh kemudahan dalam mengembangkan usaha,” kata Maman.

Ia mengakui masih banyak pelaku UMKM yang terkendala mengurus berbagai persyaratan administrasi. Padahal legalitas menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Beberapa dokumen penting yang perlu dimiliki pelaku usaha antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis produk tertentu.

Pemerintah Sederhanakan Proses Perizinan

Maman mengatakan pemerintah terus berupaya memangkas berbagai hambatan birokrasi agar pelaku usaha tidak lagi terbebani proses administrasi yang panjang.

“Jangan sampai pelaku usaha merasa terbebani oleh proses administrasi. Tugas pemerintah adalah memberikan kemudahan, pendampingan, dan perlindungan agar mereka bisa fokus mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Menurutnya, ketika legalitas usaha semakin mudah diperoleh, pelaku UMKM dapat lebih fokus meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, hingga memperbesar peluang memperoleh pembiayaan maupun kerja sama usaha.

Dalam festival tersebut, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kuliner, makanan, dan minuman.

Maman menyebut proses pengurusan sertifikat halal kini semakin sederhana. Salah seorang pelaku usaha yang mengikuti kegiatan bahkan membagikan pengalamannya mengurus sertifikat halal melalui Kementerian Agama. Setelah permohonan diajukan, petugas melakukan verifikasi dan survei ke lokasi usaha sebelum sertifikat diterbitkan.

Diharapkan Produk Lokal Kaltim Semakin Kompetitif

Melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, pemerintah berharap semakin banyak UMKM di Kalimantan Timur memiliki legalitas usaha yang lengkap.

Dengan legalitas yang semakin baik, produk-produk lokal diharapkan lebih mudah masuk ke pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing, sekaligus membuka peluang memanfaatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Festival ini menjadi salah satu upaya membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif, sehingga UMKM dapat terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses