Top Header Ad

Pemkot Balikpapan Bentuk 34 Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) akan membentuk 34 unit Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari target nasional pembentukan 80 ribu koperasi sejenis di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa koperasi yang akan dibentuk ini memiliki konsep berbeda dari koperasi-koperasi yang sudah ada sebelumnya.

“Koperasi Merah Putih ini dibentuk oleh pemerintah dan bertujuan untuk mendorong perubahan ekonomi masyarakat, dikelola oleh anggota sesuai kebutuhan dan potensi lokal. Tidak seperti beberapa koperasi yang sudah tidak aktif, koperasi ini diarahkan untuk benar-benar hidup dan berdaya guna,” katanya, Kamis (15/5).

Menurutnya, setiap koperasi akan menyesuaikan jenis usaha yang dijalankan dengan potensi wilayah masing-masing kelurahan. Balikpapan yang dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan dinilai memiliki peluang besar untuk pengembangan koperasi sektor barang dan jasa.

“Misalnya ada potensi di bidang pertanian, perdagangan, atau logistik, itu yang akan diangkat. Koperasi juga bisa bermitra dengan pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Saat ini, proses pembentukan koperasi telah memasuki tahapan pramusyawarah kelurahan (Muskel) yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 Mei 2025. Selanjutnya, pelaksanaan Muskel dijadwalkan pada 19–24 Mei, dilanjutkan dengan pelaporan hasil ke DKUMKMP antara 26 hingga 31 Mei 2025.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, Abdullah Hanief, mengungkapkan bahwa terdapat 85 koperasi aktif (grade A hingga C-3) di Balikpapan yang telah bersertifikat dan memenuhi syarat Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal satu kali dalam tiga tahun. Ia juga mencatat terdapat 39 notaris koperasi yang terdaftar di kota ini.

Tujuh Bidang Utama

Untuk jenis usaha koperasi Merah Putih, terdapat tujuh bidang utama yang dapat dijalankan, yakni:

  • Gerai sembako,
  • Gerai obat murah/apotek desa,
  • Gerai klinik desa,
  • Gerai kantor koperasi,
  • Gerai unit simpan pinjam,
  • Gerai pergudangan dan logistik,
  • Serta usaha lain berdasarkan kearifan lokal dan kebutuhan wilayah.

“Gerai sembako, misalnya, bisa juga menjual sayur, ikan, atau pupuk. Jadi koperasi ini betul-betul dirancang fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” terang Hanief.

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian tingkat kelurahan dan memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di Balikpapan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses